Seorang warga terpaksa merelakan motornya diamankan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat lantaran parkir di pinggir jalan, Kamis (30/5/2024).
Warga bernama Endah itu mengaku baru memarkirkan motornya selama 30 menit untuk menitipkan barang.
Sementara, Endah menyebut sudah biasa parkir di tempat itu. Selain itu, juru parkir liar menjanjikan motor tersebut aman.
Janjinya aman, saya ke sini malah kayak gini, kata Endah saat motornya diangkut oleh mobil dinas.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #JukirLiar #RaziaJukir