Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tapera Jadi Sorotan, Kapan Bisa Dicairkan?

30 Mei 2024, 13:33 WIB
Presiden Jokowi telah mewajibkan pekerja dan pekerja mandiri untuk ikut iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Iuran tersebut ditetapkan sebesar 3 persen yang akan dibayarkan lewat pemotongan gaji pekerja setiap bulan.

Nantinya iuran tersebut akan menjadi tabungan pekerja untuk memiliki rumah layak dengan harga terjangkau di masa depan.

Lantas, kapan tabungan tersebut bisa dicairkan?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Evergreen - Geographer

#Tapera #BPTapera #IuranTapera #Jokowi #JernihkanHarapan

Artikel Terkait
https://money.kompas.com/read/2024/05/30/104708526/kapan-tabungan-tapera-bisa-dicairkan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke