Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan memang ada anggotanya dari Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho juga mengatakan anggota polisi tersebut juga sudah ditangani Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
Menurut Sandi, anggota Densus 88 tersebut sudah rampung dilakukan.
Namun, Sandi enggan membeberkan hasil pemeriksaannya. Ia juga enggan membeberkan motif oknum itu.
Sebab, menurutnya, masing-masing pimpinan Polri dan Kejagung telah bertemu dan mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Rahel Narda
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Bagus Santosa
#JampidsusDikuntitDensus88 #Polri #Kejagung #JernihkanHarapan