Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kadiv Humas: Kejagung dan Polri Baik-baik Saja, Tidak Perlu Ada yang Dipermasalahkan
00:00
Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024, Ini Alasannya
02:03
Video Selanjutnya dalam detik
Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024, Ini Alasannya
Lanjutkan

Kadiv Humas: Kejagung dan Polri Baik-baik Saja, Tidak Perlu Ada yang Dipermasalahkan

30 Mei 2024, 12:46 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan memang ada anggotanya dari Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho juga mengatakan anggota polisi tersebut juga sudah ditangani Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.


Menurut Sandi, anggota Densus 88 tersebut sudah rampung dilakukan.


Namun, Sandi enggan membeberkan hasil pemeriksaannya. Ia juga enggan membeberkan motif oknum itu.


Sebab, menurutnya, masing-masing pimpinan Polri dan Kejagung telah bertemu dan mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Rahel Narda

Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Bagus Santosa


#JampidsusDikuntitDensus88 #Polri #Kejagung #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke