Sebanyak 24 WNI ditahan pihak kepolisian Arab Saudi lantaran tidak memiliki visa haji resmi.
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, sebanyak 22 WNI di antaranya harus dideportasi dari Arab Saudi.
Sementara, 2 WNI lainnya yang merupakan koordinator aksi pemalsuan visa haji akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus rombongan.
Kreatif: Claudia Aviolola
Produser: LarissaHuda
#PemalsuanVisaHaji #IbadahHaji