Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemenlu: 22 WNI Tertangkap Pakai VIsa Haji Palsu, 20 Orang Dideportasi
00:00
34 WNI Asal Makassar ke Tanah Suci Pakai Visa Haji Palsu, Bayar Rp 20 Juta Per Orang
02:08
Video Selanjutnya dalam detik
34 WNI Asal Makassar ke Tanah Suci Pakai Visa Haji Palsu, Bayar Rp 20 Juta Per Orang
Lanjutkan

Kemenlu: 22 WNI Tertangkap Pakai VIsa Haji Palsu, 20 Orang Dideportasi

30 Mei 2024, 08:30 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menerangkan rombongan WNI yang palsukan visa haji akan dideportasi dari Arab Saudi.

Rombongan tersebut terdiri dari 22 WNI yang memakai visa haji palsu, sementara 2 WNI lainnya yang menjadi koordinator aksi pemalsuan visa haji akan menjalani proses hukum bersama sopir dan pemilik bus rombongan.

Sebelumnya, rombongan WNI tersebut diamankan polisi arab saudi karena tidak memiliki visa haji resmi, pada Selasa (28/5/2024).

Rombongan tersebut diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: The Bazaar Canon - Hanu Dixit

#IbadahHaji2024 #rombonganWNI #JemaahHaji2024 #VisahajiPalsu #JernihkanHarapan

Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/30/05000011/kemenlu-ri--24-wni-yang-ditangkap-palsukan-visa-haji-22-di-antaranya-akan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke