Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Film Vina Dilaporkan ke Polisi, Sutradara Heran Apa yang Salah
00:00
Ayah Eki di Kasus Vina Diperiksa Propam, Apa Alasannya?
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Ayah Eki di Kasus Vina Diperiksa Propam, Apa Alasannya?
Lanjutkan

Film Vina Dilaporkan ke Polisi, Sutradara Heran Apa yang Salah

29 Mei 2024, 20:38 WIB

Film Vina: Sebelum 7 hari diadukan ke Mabes Polri oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar, mengungkapkan alasan asosiasinya mengadukan film tersebut ke kepolisian. Jadi hari ini kami sudah konsultasi di Penyidik Siber Mabes Polri terkait dengan film Vina ini yang lagi viral, ujar Muallim Bahar mengutip Grid, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain, terangnya. Terlebih, menurut pihak ALMI, kasus kematian Vina saat ini masih dalam proses penyidikan. Proses penyidikan segera berjalan di Polda Jawa Barat yang belum berkekuatan hukum tetap, tutupnya. Ketua ALMI, Zainul Arifin pun menerangkan, pasal yang diduga bisa menjadi dasar hal ini memiliki delik pidana.

Maka dari itu poinnya ada dua, pertama ada delik pidana dalam hal ini UU ITE pasal 28 ayat 2, kemudian yang kedua pasal 31 UU Perfilman, terangnya. Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan, tutupnya.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Revi C Rantung, Zintan Prihatini
Penulis : Cynthia Lova
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Dead Wrong - Jeremy Blake

#VinaCirebon #KasusVinaCirebon #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke