Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, kerugian akibat kasus dugaan korupsi di PT Timah bertambah menjadi Rp 300 triliun.
Burhanuddin mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan hasil perhitungan Jampidsus Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta para ahli.
Semula kita perkirakan Rp 271 triliun, ini mencapai Rp 300 triliun, ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).
Di saat yang sama, Kepala BPKP Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya turut menghitung kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#jampidsus #JernihkanHarapan