Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Agung Sebut Kerugian akibat Kasus Korupsi PT Timah Capai Rp 300 Triliun
00:00
Mahfud MD Ungkap Kapolri dan Jaksa Agung Ogah Bertemu dalam Satu Forum
02:49
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Ungkap Kapolri dan Jaksa Agung Ogah Bertemu dalam Satu Forum
Lanjutkan

Jaksa Agung Sebut Kerugian akibat Kasus Korupsi PT Timah Capai Rp 300 Triliun

29 Mei 2024, 20:25 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, kerugian akibat kasus dugaan korupsi di PT Timah bertambah menjadi Rp 300 triliun.


Burhanuddin mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan hasil perhitungan Jampidsus Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta para ahli.


Semula kita perkirakan Rp 271 triliun, ini mencapai Rp 300 triliun, ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).


Di saat yang sama, Kepala BPKP Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya turut menghitung kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#jampidsus #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke