Analis Kesehatan Klinik Utama Kementerian Pertanian (Kementan) Yuli Yudiyani Wahyuningsih mengaku diperintah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Yuli mengatakan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (29/5/2024).
Yuli mengaku menuruti perintah Kasdi untuk tak memenuhi panggilan KPK. Namun, Yuli dipanggil kembali dan kemudian meminta izin untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SYL #Kementan #JernihkanHarapan