Kejaksaan Agung mempersilakan Mabes Polri menjelaskan alasan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) Polri menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Polri lebih tahu soal motif dari penguntitan Jampidsus tersebut.
Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu, silahkan rekan-rekan tanyakan perkembangan lebih lanjut kepada Mabes Polri, ujar Ketut di konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Saat ini, kata Ketut, Kejaksaan Agung telah menyerahkan anggota Densus 88 tersebut kepada Paminal Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Kejaksaan Agung pun membenarkan bahwa terdapat penguntitan terhadap Jampidsus oleh Densus 88.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
Video Editor: Syalutan Ilham
#jampidsus #kejaksaanagung #densus88 #jernihkanharapan