Dewan Periklanan Indonesia (DPI) menolak rencana pelarangan iklan dan sponsorship produk tembakau yang diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Ketua DPI M Rafiq mengatakan, rencana pelarangan iklan dan sponsorship tersebut akan menganggu industri kreatif dan media sehingga berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Editor: Haryanti Puspa Sari, Sakina Rakhma Diah Setiawan
Kreatif: Dhea Najla Rifdah Zen
Produser: Larissa Huda
#BeritaViral #DPI #RPPKesehatan