Rencana pemerintah memotong gaji setiap pekerja di sektor formal untuk pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ramai jadi perbincangan.
Jika sebelumnya kepesertaan atau kewajiban pemotongan upah untuk Tapera baru menyasar pegawai negeri sipil, kini muncul mandatori perluasan kepesertaan Tapera ke penerima upah alias pegawai atau karyawan swasta serta BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri.
Lalu mengapa gaji semua pekerja harus dipotong untuk Tapera? Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Melly Hernita
Narator: Melly Hernita
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Sherly Puspita
#JernihMelihatDunia #Tapera #GajiSwastaDipotong
Music: Woodshedder - Quincas Moreira
Artikel terkait:
https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/05/28/gonjang-ganjing-25-persen-gaji-pekerja-dipotong-untuk-tabungan-perumahan-apa-itu-tapera