Pertamina menyatakan, pembelian elpiji 3 kilogram wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong penyaluran energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
Dalam mempersiapkan pelaksanaan persyaratan tersebut, Pertamina melalui agen dan pangkalan resminya terus melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian elpiji 3 kg.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Yohana Artha Uly
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#GasElpiji3Kg #PembelianGasElpiji3kg #BeliGas3kgWajibTunjukkanKTP #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/05/28/193900926/per-1-juni-2024-beli-elpiji-3-kg-wajib-tunjukkan-ktp