Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek dan menyelesaikan laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sesuai prosedur.
"Kami akan selesaikan laporan masyarakat tersebut sebagaimana ketentuan standar operasional prosedur yang berlaku," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/5/2024).
Ali menjelaskan, KPK akan melakukan verifikasi, menelaah, kemudian melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pelapor. KPK kemudian akan melakukan analisis lebih lanjut untuk mengambil sikap selanjutnya terhadap laporan masyarakat tersebut.
Sebagai informasi, Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) pada Senin (28/5/2024).
Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JampidsusDilaporkan #Jampidsus #JernihkanHarapan