Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Benarkah Akan Dikembalikan?

28 Mei 2024, 17:17 WIB

Ketentuan mengenai kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja tengah ramai dibicarakan. Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Salah satu aturannya menyebutkan, bahwa dana Tapera akan dikembalikan kepada pekerja jika mengalami sejumlah hal.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rully R. Ramli
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Smoke Jacket Blues - Track Tribes

#Tapera #KPR #IuranTapera #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke