Ketentuan mengenai kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja tengah ramai dibicarakan. Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Salah satu aturannya menyebutkan, bahwa dana Tapera akan dikembalikan kepada pekerja jika mengalami sejumlah hal.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Smoke Jacket Blues - Track Tribes
#Tapera #KPR #IuranTapera #JernihkanHarapan