Anggota Badan Legislasi (Baleg) fraksi PKS Mardani Ali Sera menepis anggapan bahwa Revisi Undang-undang (RUU) TNI-Polri yang tengah dibahas di DPR bertujuan untuk menjadikan fungsi TNI-Polri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Sampai saat ini di Baleg tidak ada pembahasan ke sana, yang lebih fokus ke usia pensiun. Tapi kalau ia berpisah seperti kepolisian, pandangan saya agak repot, ujar Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/5/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adil Pradipta
#RUUTNIPOLRI #DPR #JernihkanHarapan