Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia
00:00
Gegana Malam-malam Jaga Kantor DPP PBB, Ada Apa?
04:08
Video Selanjutnya dalam detik
Gegana Malam-malam Jaga Kantor DPP PBB, Ada Apa?
Lanjutkan

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

28 Mei 2024, 17:01 WIB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C1, hari ini, Senin (27/5/2024).

"Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1 untuk pertama kali, ujar Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Aan Suhanan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Aan mengatakan, SIM C1 merupakan surat izin untuk mengemudikan kendaraan roda dua dengan mesin 250-500 cc.

Polisi berharap, diberlakukannya SIM C1 dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, hanya pengemudi yang telah mengantongi izin yang dapat mengendarai kendaraan tersebut.

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Tri Indriawati

* #SIMC1 #SIM #MotorGede #Polisi #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke