Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa aturan kenaikan UKT telah dibatalkan.Pembatalan kenaikan UKT itu diputuskan setelah Nadiem bertemu dengan Presiden Jokowi pada Senin (27/5/2024).Nadiem pun meminta pihak kampus segera mengumumkan pembatalan kenaikan UKT tersebut kepada calon mahasiswa baru.Nadiem juga menginstruksikan agar pihak kampus menghubungi kembali para calon mahasiswa yang terlanjur mengundurkan diri akibat tingginya UKT yang harus dibayarkan sehingga bisa diterima kembali.Selain itu, Nadiem juga mengimbau agar pihak kampus mengembalikan uang UKT yang terlanjur dibayarkan mahasiswa.Hal itu disampaikan Nadiem pada Senin (27/5/2024).Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis Naskah: Muhammad Dava ArrifaNarator: Muhammad Dava ArrifaVideo Editor: Muhammad Dava ArrifaProduser: Adisty SafitriMusik: Outreach - Go By Ocean _ Ryan McCaffrey#NadiemMakarim #UKT #UKTbatalnaik #JernihkanHarapanArtikel Terkaithttps://www.kompas.com/tren/read/2024/05/28/103000165/ukt-tahun-ini-batal-naik-bagaimana-mahasiswa-yang-terlanjur-bayar-