Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan iuran dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Senin (20/5/2024).
Salah satu isi aturan tersebut mewajibkan potongan 3 persen dari gaji pekerja setiap bulannya.
Tapera adalah dana simpanan yang disetorkan secara rutin dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan perumahan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Looping Ascent - Joel Cummins
#Tapera #SimpananTapera #PotonganTapera #Jokowi #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/28/083000265/gaji-karyawan-dipotong-3-persen-dana-tapera-berlaku-mulai-kapan-?page=all#google_vignette