Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut penyidik Polda Jawa Barat terlalu cepat menyimpulkan DPO kasus pembunuhan Vina-Eky menjadi 1 orang. Padahal berdasarkan rilis sebelumnya jumlah pelaku pembunuhan Vina-Eky yang belum diproses hukum ada 3 orang.
Oleh karena itu Kompolnas akan bertemu dengan penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina-Eky melalui Inpektorat Pengawasan Daerah Polda Jawa Barat, besok.
Demikian Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (27/5/2024).
Kami bertanya-tanya mengapa penyidik terlalu cepat mengambil kesimpulan, 2 DPO lainnya itu sebenarnya berdasarkan keterangan yang berbeda-beda dari terpidana itu, terus mengakhirinya hanya pada Pegi, tentu ini kami akan tanyakan nanti, ucap Yusuf.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:Mist - Odonis Odonis
#VinaCirebon #KasusVinaCirebon #JernihkanHarapan