Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas
00:00
Momen
02:02
Video Selanjutnya dalam detik
Momen "Mingle" Prabowo dengan Biden dan Xi Jinping Saat Gala Dinner APEC
Lanjutkan

Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

27 Mei 2024, 13:07 WIB

Sistem transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) telah diresmikan menjadi salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol mulai tanggal 20 Mei 2024.


Para pengguna jalan tol wajib mendaftarkan nomor kendaraannya ke aplikasi MLFF, yakni Cantas.


Simak Selengkapnya pada video berikut.


Kreatif: Citra Sonia

Produser: Nibras Nada Nailufar


#Beritaviral #Jalantol #Tolindonesia #Cantas #Mlff #Jernihkanharapan

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke