Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya akan mencabut izin usaha Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) jika tertangkap mengurangi volume gas Elpiji berukuran 3 kilogram.
Zulhas mengatakan, gas Elpiji 3 kilogram itu diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Oleh karena itu, perbuatan curang itu dinilai merugikan masyarakat luas.
Ini pelaku usahanya, enggak sesuai kan yang SPBE-nya ini, nah ini bisa dicabut izinnya kalau tidak diindahkan, kata Zulhas di PT Patra Trading SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).
Zulhas mengingatkan, pemerintah mengetahui adanya SPBE yang berbuat curang dengan mengurangi volume gas Elpiji tersebut.
Kita ingatkan agar tahu bahwa Pertamina, pemerintah tahu kalau SPBE berbuat nakal, culas, curang mengurangi ukuran maka akan diingatkan segera hentikan perbuatan yang merugikan masyarakat dan itu kan termasuk pencurian hak orang, kata Zulhas.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#spbe #gaselpiji #jernihkanharapan