Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeklaim, pemerintah belum menerima draf resmi RUU Penyiaran dari DPR RI.
Karena itu, Budi Arie mengatakan, Presiden Joko Widodo belum memberikan arahan resmi untuk menyikapi RUU tersebut.
"Logikanya begini, barang yang belum resmi kita komentari terus kita kasih arahan gimana coba? Barangnya belum resmi, belum ada di meja kami," ujar Budi Arie saat konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).
Budi Arie mengeklaim, hingga kini Kemenkominfo dan Kementerian Sekretaris Negara belum menerima draf RUU Penyiaran.
Ia mengatakan, pemerintah akan menentukan sikap setelah menerima draf resmi RUU tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
#ruupenyiaran #kemenkominfo #JernihkanHarapan