Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemenkominfo Ancam Cabut Izin Provider Internet yang Masih Fasilitasi Judi Online
00:00
Syarat Berpakaian dan Dokumen yang Harus Dibawa Saat SKD CPNS Kominfo
02:40
Video Selanjutnya dalam detik
Syarat Berpakaian dan Dokumen yang Harus Dibawa Saat SKD CPNS Kominfo
Lanjutkan

Kemenkominfo Ancam Cabut Izin Provider Internet yang Masih Fasilitasi Judi Online

24 Mei 2024, 15:03 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya akan mencabut izin penyelenggaraan layanan internet kepada internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi akses website judi online.


Pencabutan izin ini merupakan upaya untuk memberantas tuntas peredaran judi online di Indonesia.


"Kepada seluruh penyelenggara Internet Service Provider atau ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak akan segan-segan mencabut izin Anda," kata Budi Arie, Jumat (24/5/2024).


Budi Arie mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengumumkan langsung nama-nama ISP yang ketahuan melanggar aturan tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari


#judionline #providerinternet #judi #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke