Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemenkominfo Ancam Cabut Izin Provider Internet yang Masih Fasilitasi Judi Online
00:00
Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Terima Bansos, MUI: Jangan Diberi
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Terima Bansos, MUI: Jangan Diberi
Lanjutkan

Kemenkominfo Ancam Cabut Izin Provider Internet yang Masih Fasilitasi Judi Online

24 Mei 2024, 15:03 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya akan mencabut izin penyelenggaraan layanan internet kepada internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi akses website judi online.


Pencabutan izin ini merupakan upaya untuk memberantas tuntas peredaran judi online di Indonesia.


"Kepada seluruh penyelenggara Internet Service Provider atau ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak akan segan-segan mencabut izin Anda," kata Budi Arie, Jumat (24/5/2024).


Budi Arie mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengumumkan langsung nama-nama ISP yang ketahuan melanggar aturan tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari


#judionline #providerinternet #judi #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke