Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota PPLN yang Diduga Dirayu Ketua KPU Akan Minta Perlindungan LPSK

23 Mei 2024, 14:10 WIB

Korban dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari disebut akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Korban merupakan anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Eropa yang berstatus sebagai pengadu dalam kasus ini, sedangkan Hasyim merupakan teradu.


Kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan, menyampaikan bahwa rencana itu akan diajukan usai sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selesai.


Sebab, kata Aristo, pihaknya ingin melihat hasil sidang DKPP terlebih dahulu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#KetuaKPU #RayuAnggotaPPLN #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke