Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari merasa dirugikan dengan adanya tuduhan merayu salah satu anggota Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) lantaran kuasa hukum korban sudah menyampaikan ke publik terkait pokok perkara sebelum persidangan di mulai.
Ketika ditanya terkait melaporkan balik, Hasyim menyebut jika menyiarkan hal-hal yang tidak benar justru akan ada pertanggung jawaban hukum.
Sebab, kata Hasyim, tindakan tersebut sudah masuk ke dalam kategori pelanggaran hukum.
Kendati demikian, Hasyim tak menjelaskan secara detail apakah dirinya akan melaporkan balik kuasa hukum beserta anggota PPLN ke pihak berwajib lantaran merasa dirugikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#KetuaKPU #JernihkanHarapan