Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Mamuju Edarkan Uang Palsu Rp 37,5 Juta, Ketahuan Saat Transaksi dengan PSK

22 Mei 2024, 18:43 WIB

Polisi menangkap pria berinisial DL (27) usai kedapatan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. 

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, DL ditangkap pada Senin (13/5/2024). Dari penangkapan tersebut polisi menyita uang palsu sebesar Rp 37,5 juta. 

Diketahui, DL sempat memesan jasa pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar kos di Mamuju dan membayarnya dengan uang palsu sebesar Rp 1,5 juta. 

PSK itu baru menyadari uang yang diterimanya palsu usai adiknya menggunakan uang tersebut untuk belanja di minimarket. 

Penulis Naskah: Himawan

Kreatif: Marshanda Anggraini

Produser: Larissa Huda

#uangpalsu #mamuju #viral

Jelajahi Tentang
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke