Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kecewa Gugatan Tak Diterima, PPP Anggap MK Tidak Lakukan Pemeriksaan Komprehensif
00:00
Gagal Ikut CPNS 2024, Apa Boleh Daftar PPPK? Ini Penjelasan BKN
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
Gagal Ikut CPNS 2024, Apa Boleh Daftar PPPK? Ini Penjelasan BKN
Lanjutkan

Kecewa Gugatan Tak Diterima, PPP Anggap MK Tidak Lakukan Pemeriksaan Komprehensif

22 Mei 2024, 16:17 WIB

PPP mengaku kecewa dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima permohonan PHPU atau sengketa Pileg 2024 yang diajukan partainya.

Pasalnya, berdasarkan perhitungan internal, PPP mengeklaim seharusnya mendapat perolehan 6.343.868 suara atau 4,17 persen.

Sementara itu, KPU mencatat perolehan suara PPP hanya 5.858.907. Alhasil, PPP dinyatakan tak dapat lolos ke DPR RI.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#PPPtaklolosparlemen #PPP #parliamentarythreshold #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke