Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg DPRD Kabupaten Yahukimo yang diajukan PPP ke tahap sidang pembuktian.
"Menimbang bahwa berkenaan dengan permohonan pemohon mengenai perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yahukimo Dapil Yahukimo 5 yang juga terdapat dalam permohonan a quo akan dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian," kata Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah dalam sidang pengucapan/ketetapan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#jernihkanharapan #sidangphpu #mk