Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Standar Baru Pelayanan Transjakarta, Ada Pintu Darurat bagi Penyandang Disabilitas
00:00
Rano Karno Ingin Temui Anies, Bahas Infrastruktur Pendukung JIS
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Rano Karno Ingin Temui Anies, Bahas Infrastruktur Pendukung JIS
Lanjutkan

Standar Baru Pelayanan Transjakarta, Ada Pintu Darurat bagi Penyandang Disabilitas

21 Mei 2024, 19:39 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut ada perubahan standar pelayanan minimal transjakarta, terutama untuk penyandang disabilitas.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Transjakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, salah satu sarana yang perlu diperhatikan adalah fasilitas ubin pemandu (guiding block) di trotoar menuju halte transjakarta untuk memudahkan penyandang disabilitas. Selain itu, ada pula pintu darurat di halte transjakarta.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#transjakarta #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke