Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Yakin Parpol di DPR Dukung Gugatan di MK soal UU Pilkada

21 Mei 2024, 17:15 WIB

Ketua Tim Hukum Partai Buruh Said Salahudin mengaku optimistis tak ada pertentangan dari partai politik yang lolos ke Senayan terkait gugatan Undang-Undang (UU) Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Said mengatakan gugatan tersebut jika dikabulkan MK, akan menguntungkan parpol-parpol di DPR. Sebab, ada sejumlah parpol yang lolos ke DPR tak punya kursi di DPRD kabupaten kota dan provinsi.


"Ada partai-partai di Senayan sembilan partai di luar PPP itu juga nggak punya kursi di sejumlah daerah, PDI-P, mau Gerindra, mau Golkar, dia ada daerah di mana dia nggak punya kursi ya," kata Said di MK, Selasa (21/5/2024).


"Kan kalo dia dimohonkan oleh MK kemudian dikabulkan, dia bisa main turun ke lapangan nggak jadi penonton di Pilkada," kata Said.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#UUPilkada #PartaiBuruh #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke