Ketua Tim Hukum Partai Buruh Said Salahudin mengaku optimistis tak ada pertentangan dari partai politik yang lolos ke Senayan terkait gugatan Undang-Undang (UU) Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Said mengatakan gugatan tersebut jika dikabulkan MK, akan menguntungkan parpol-parpol di DPR. Sebab, ada sejumlah parpol yang lolos ke DPR tak punya kursi di DPRD kabupaten kota dan provinsi.
"Ada partai-partai di Senayan sembilan partai di luar PPP itu juga nggak punya kursi di sejumlah daerah, PDI-P, mau Gerindra, mau Golkar, dia ada daerah di mana dia nggak punya kursi ya," kata Said di MK, Selasa (21/5/2024).
"Kan kalo dia dimohonkan oleh MK kemudian dikabulkan, dia bisa main turun ke lapangan nggak jadi penonton di Pilkada," kata Said.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#UUPilkada #PartaiBuruh #JernihkanHarapan