Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Partai Buruh Yakin Parpol di DPR Dukung Gugatan di MK soal UU Pilkada
00:00
Partai Buruh Yakin Parpol di DPR Dukung Gugatan di MK soal UU Pilkada
02:04
Video Selanjutnya dalam detik
Partai Buruh Yakin Parpol di DPR Dukung Gugatan di MK soal UU Pilkada
Lanjutkan

Partai Buruh Yakin Parpol di DPR Dukung Gugatan di MK soal UU Pilkada

21 Mei 2024, 17:15 WIB

Ketua Tim Hukum Partai Buruh Said Salahudin mengaku optimistis tak ada pertentangan dari partai politik yang lolos ke Senayan terkait gugatan Undang-Undang (UU) Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Said mengatakan gugatan tersebut jika dikabulkan MK, akan menguntungkan parpol-parpol di DPR. Sebab, ada sejumlah parpol yang lolos ke DPR tak punya kursi di DPRD kabupaten kota dan provinsi.


"Ada partai-partai di Senayan sembilan partai di luar PPP itu juga nggak punya kursi di sejumlah daerah, PDI-P, mau Gerindra, mau Golkar, dia ada daerah di mana dia nggak punya kursi ya," kata Said di MK, Selasa (21/5/2024).


"Kan kalo dia dimohonkan oleh MK kemudian dikabulkan, dia bisa main turun ke lapangan nggak jadi penonton di Pilkada," kata Said.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#UUPilkada #PartaiBuruh #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke