Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Yakin Parpol di DPR Dukung Gugatan di MK soal UU Pilkada

21 Mei 2024, 17:15 WIB

Ketua Tim Hukum Partai Buruh Said Salahudin mengaku optimistis tak ada pertentangan dari partai politik yang lolos ke Senayan terkait gugatan Undang-Undang (UU) Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Said mengatakan gugatan tersebut jika dikabulkan MK, akan menguntungkan parpol-parpol di DPR. Sebab, ada sejumlah parpol yang lolos ke DPR tak punya kursi di DPRD kabupaten kota dan provinsi.


"Ada partai-partai di Senayan sembilan partai di luar PPP itu juga nggak punya kursi di sejumlah daerah, PDI-P, mau Gerindra, mau Golkar, dia ada daerah di mana dia nggak punya kursi ya," kata Said di MK, Selasa (21/5/2024).


"Kan kalo dia dimohonkan oleh MK kemudian dikabulkan, dia bisa main turun ke lapangan nggak jadi penonton di Pilkada," kata Said.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#UUPilkada #PartaiBuruh #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke