Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Tak Terima Gugatan Gerindra Minta Hitung Ulang Perolehan Suara Pileg di Dapil Jabar IX
00:00
Prabowo Bertemu Gibran di Hambalang, Kemungkinan Bahas Kabinet
01:55
Video Selanjutnya dalam detik
Prabowo Bertemu Gibran di Hambalang, Kemungkinan Bahas Kabinet
Lanjutkan

MK Tak Terima Gugatan Gerindra Minta Hitung Ulang Perolehan Suara Pileg di Dapil Jabar IX

21 Mei 2024, 11:13 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Partai Gerindra yang meminta penghitungan suara ulang di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX.


Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh mengatakan bahwa dalam petitum, Partai Gerindra menyebut perolehan suara mereka 106.934 suara, sedangkan Partai Nasdem meraih 105.558 suara.


Partai Gerindra, kata Daniel, mempermasalahkan selisih suara dengan Partai Nasdem di dapil Jawa Barat IX sebesar 11.200 suara. 


Namun, setelah disandingkan, perolehan suara Partai Gerindra yang sudah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru sebesar 320.803 suara, sedangkan perolehan suara Partai Nasdem sebesar 116.758 suara.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PartaiGerindra #PartaiNasdem #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke