Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Menurut Menkeu Sri Mulyani

20 Mei 2024, 22:18 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali membeberkan implementasi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sri Mulyani menyatakan, pelaksanaan ketentuan kenaikan tarif PPN yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 itu akan ditentukan oleh pemerintahan mendatang yang akan dipimpin Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani usai menyerahkan kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 kepada DPR.

Sri Mulyani menjelaskan, dalam perumusan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025, pemerintah terus melakukan komunikasi dan konsultasi dengan perwakilan Prabowo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Press Fuse - French Fuse

#SriMulyani #PPN #KenaikanPPN #KenaikanPPN12Persen #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke