Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru, yakni Nomor 8 Tahun 2024 (8/2024) yang merupakan revisi atas Permendag 36/2023 tentang larangan dan pembatasan (lartas) barang impor pada hari ini Jumat (17/5/2024). Â
Ia menjelaskan, sejumlah barang pun mendapatkan relaksasi perizinan impor. Â
"Sore ini telah diterbitkan dan telah diundangkan Permendag baru 8/2024 dengan pokok-pokok kebijakan sebagai berikut terhadap tujuh kelompok barang yang di dalam Permendag 36 tahun2023 yang diubah menjadi peraturan 7 tahun 2024," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat sore. Â
Adapun beberapa pokok-pokok kebijakan yang telah ditetapkan dalam Permendag 8 tahun 2024 antara lain adalah dilakukannya relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang di Permendag 36 tahn 2023. Â
Sementara itu, di Permendag 7 tahun 2024, dilakukan pengetatan impor yang terdiri dari alat elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup.Â
"Dengan ditetapkannya Permendag 8 tahun 2024 ini sebagai perubahan permendag 36 tahun 2023 atau 7 tahun 2024, diharapkan dapat menyelesaikan kedua permasalahan atau kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama," jelas Airlangga. Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Bagus Santosa Â
#JernihkanHarapan #kemenkoperekonomian #permendag