Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk segera melakukan revisi atas Permendag 36/2023 mengenai larangan dan pembatasan (lartas) barang impor dalam rapat internal yang digelar Jumat (17/5/2024) siang. Â
"Pada pertemuan tadi di rapat internal di istana, Bapak Presiden memberi arahan agar segera dilakukan revisi terhadap Permendag 36/2023 yang telah direvisi menjadi 3/2024 dan 7/2024 per 10 Maret," ungkap Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat sore.
"Intinya adalah melakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan izin melalui pertek (peraturan teknis)," imbuhnya. Â
Dalam kesempatan itu, Airlangga menjelaskan, dengan telah ditetapkannya permendag 8/2024 sebagai perubahan permendag 36/2023 atau 7/2024, diharapkan dapat menyelesaikan kedua permasalahan atau kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama di Indonesia. Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Bagus Santosa Â
#JernihkanHarapan #AirlanggaHartarto