Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lakukan 5 Cara ini, Jika Tiba-tiba Ditransfer Dana Dari Pinjol Ilegal
00:00
Tidak Benar Raja Salman Sebut Indonesia Negara Termunafik
01:19
Video Selanjutnya dalam detik
Tidak Benar Raja Salman Sebut Indonesia Negara Termunafik
Lanjutkan

Lakukan 5 Cara ini, Jika Tiba-tiba Ditransfer Dana Dari Pinjol Ilegal

17 Mei 2024, 18:27 WIB

Modus transfer dana secara acak ke masyarakat tanpa sepengetahuannya kini masih marak dilakukan oleh pelaku pinjaman online ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan bahwa modus semacam ini sering kali ditemui oleh OJK. Ada beberapa cara jika anda terkena modus seperti ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rully R. Ramli, Yoga Sukmana
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Deta Putri

#Pinjol #PinjamanOnline #PinjolIlegal #DanaPinjol #TerjeratPinjol #JernihkanHarapan

Music: Woodshedder - Quincas Moreira

Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/01/09/190600026/tiba-tiba-ditransfer-pinjol-ilegal-lakukan-5-langkah-berikut

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke