Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gembong Narkoba Buronan BNN Ditangkap di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

16 Mei 2024, 19:32 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengonfirmasi gembong narkoba yang jadi buronan bernama Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea ditangkap di Cebu, Filipina, Rabu (15/5/2024).  

"Kita membenarkan adanya penangkapan oleh otoritas penegak hukum Filipina dan kita mengucapkan terima kasih kepada penegak hukum Filipina," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Kamis (16/5/2024).  

Pudjo mengatakan, penangkapan Gregor ini berawal dari informasi terkait peredaran narkotika di Indonesia. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa salah satu pelakunya ternyata berada di luar negeri, yaitu Gregor. 

Pudjo juga menjelaskan, saat ini Gregor masih diamankan di Filipina dan akan segera dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengungkap jaringannya yang ada di Indonesia maupun tempat lain.  

"Kita sangat berhati-hati dalam upaya penegakan ini," pungkasnya.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 

#JernihkanHarapan #BNN #Narkoba

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke