Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Korupsi LNG Ungkap Alasan Hadirkan JK untuk Membelanya di Sidang

16 Mei 2024, 17:27 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) Karen Agustiawan mengungkapkan alasannya menghadirkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla untuk membelanya dalam persidangannya.


Karen mengatakan bahwa JK terlibat dalam perumusan Keputusan Presiden (Keppres) soal penggunaan dan pengadaan LNG.


Eks Dirut Pertamina itu mengatakan bahwa JK heran karena dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebab, Karen menyebut dirinya hanya mengikuti perintah JK soal penggunaan gas dan menginisiasi pengadaan LNG.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#JusufKalla #KarenAgustiawan #KorupsiLNG #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke