Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) Karen Agustiawan mengungkapkan alasannya menghadirkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla untuk membelanya dalam persidangannya.
Karen mengatakan bahwa JK terlibat dalam perumusan Keputusan Presiden (Keppres) soal penggunaan dan pengadaan LNG.
Eks Dirut Pertamina itu mengatakan bahwa JK heran karena dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebab, Karen menyebut dirinya hanya mengikuti perintah JK soal penggunaan gas dan menginisiasi pengadaan LNG.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#JusufKalla #KarenAgustiawan #KorupsiLNG #JernihkanHarapan