Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mengatakan, tindakan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan soal impor liquified natural gas (LNG) saat masih menjabat tidak seharusnya dipidana.
JK mengatakan, kebijakan Karen sebagai Dirut Pertamina saat itu bukanlah tindak kriminal atau korupsi, meski kebijakan tersebut merugikan negara.
JK menyebut tindakan Karen murni proses bisnis yang gagal karena pandemi Covid-19.
"Ya murni proses bisnis, intinya Covid," kata JK usai bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#JusufKalla #KorupsiLNG #KarenAgustiawan JernihkanHarapan