Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P Tak Masalah Pasal Jumlah Menteri di RUU Kementerian Dihapus, tapi Beri 5 Catatan
00:00
Didesak DPR Buka Data, PPATK Ungkap 1.000 Lebih Pejabat Legislatif Terlibat Judi Online
04:14
Video Selanjutnya dalam detik
Didesak DPR Buka Data, PPATK Ungkap 1.000 Lebih Pejabat Legislatif Terlibat Judi Online
Lanjutkan

PDI-P Tak Masalah Pasal Jumlah Menteri di RUU Kementerian Dihapus, tapi Beri 5 Catatan

16 Mei 2024, 13:04 WIB

Fraksi PDI-P menyatakan setuju pembahasan revisi UU Kementerian Negara dibawa ke tingkat selanjutnya.


Persetujuan Fraksi PDI-P atas perubahan UU Nomor 39 Tahun 2008 tersebut dibacakan oleh anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI-P Putra Nababan dalam rapat panja, Kamis (16/5/2024).


Fraksi PDI-P juga setuju pasal jumlah kementerian dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 dihapus.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#RUUKementrianNegara #DPR #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke