Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prabowo Tak Ingin Pemerintahannya Diganggu, PDI-P Sebut Sinyal Berbahaya
00:00
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Lanjutkan

Prabowo Tak Ingin Pemerintahannya Diganggu, PDI-P Sebut Sinyal Berbahaya

16 Mei 2024, 10:31 WIB

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menganggap pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang tidak ingin masa pemerintahannya kelak diganggu sebagai sinyal bahaya.

Menurut politikus PDI-P Adian Napitupulu, kata "jangan mengganggu" yang disampaikan Prabowo sangat subjektif dan tidak ada instrumen hukum yang bisa dijadikan patokan ukuran.

"Karena bahasa mengganggu itu sangat subjektif. Enggak ada alat ukurnya. Berbahaya ketika kita berbicara tentang hubungan antar anak bangsa dalam sebuah negara tapi dengan alat ukur yang sangat subjektif," kata Adian dalam program Satu Meja di Kompas TV, seperti dikutip pada Rabu (15/5/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#Prabowo #PDIP #KabinetPrabowo #AdianNapitupulu #PresidenTerpilih #PrabowoSubianto #JernihMelihatDunia

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/16/06000071/prabowo-tak-mau-pemerintahannya-diganggu-pdi-p--berbahaya

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke