Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan Kemenhub Soal Rencana Aturan Jual Beli Bus Bekas
00:00
Situasi Memanas! Jepang-Australia Kerahkan Pesawat untuk Angkut Warganya dari Lebanon
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
Situasi Memanas! Jepang-Australia Kerahkan Pesawat untuk Angkut Warganya dari Lebanon
Lanjutkan

Penjelasan Kemenhub Soal Rencana Aturan Jual Beli Bus Bekas

16 Mei 2024, 06:46 WIB

Imbas kecelakaan bus pariwisata PO Putra Fajar di Subang kini membuat sejumlah regulasi dari pemerintah turut bebenah, salah satunya wacana akan membuat revisi aturan tentang jual beli bus bekas. Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedangmenyiapkan langkah-langkah yang signifikan terkait regulasi tersebut lantaran banyaknya kasus kecelakaan bus bekas.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/TMQirfxANFg


- https://youtu.be/ejhrhw0rMVc


- https://youtu.be/qBjWQ2m239w


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#BreakingNews #Kemenhub #BusBekas #JualBeliBusBekas #KecelakaanBus #KecelakaanSubang #BusAKAP #BusPariwisata #OtoBus #POBus #StudyTour #SMKLinggaKencanaDepok #KGNow #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke