Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Jukir Liar Minimarket di Jakarta Ditertibkan, Langsung Digiring ke Mobil Dinsos

15 Mei 2024, 14:09 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan juru parkir liar di minimarket secara serentak di lima kota administrasi mulai hari ini, Rabu (15/5/2024), hingga Juni 2024.


Penertiban itu berdasarkan keresahan masyarakat yang dikenai biaya parkir di minimarket. Padahal, seharusnya pengunjung minimarket tidak dipungut biaya parkir.


Hari pertama penertiban di wilayah Jakarta Pusat dilaksanakan di Kecamatan Senen dan Kemayoran. Jukir liar yang ditertibkan dibawa menggunakan mobil Dinas Sosial ke IRTI Monas untuk didata identitasnya.


Pantauan Kompas.com, para jukir liar terlihat bingung saat dihampiri petugas Dishub.


Mereka dibujuk agar mau ikut ke Monas hanya untuk pendataan.


Sesampainya di Monas, kartu tanda penduduk (KTP) mereka difoto dan mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan menjadi jukir liar lagi.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari


#Juruparkir #jukirliar #jukirdiminimarket #penertibanjukir #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke