Dugaan praktik nakal oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengkondisikan temuan dari sejumlah proyek bermasalah terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Belum lama ini, dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap, ada praktik pemberian uang dari Kementan kepada oknum auditor BPK demi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Program lumbung pangan nasional atau food estate disebut menjegal Kementan mendapatkan opini WTP dari BPK. Kementan pun harus merogoh kocek Rp 5 miliar sebagai uang pelicin untuk menyogok auditor BPK.
Hal ini diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang, Rabu 8 Mei 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil, Icha Rastika
Video Jurnalis: TAL
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Kurt - Cheel
#BPK #SYL #MBZ #BTS4G #SyahrulYasinLimpo #SidangKorupsi #SidangSYL #KasusSYL #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/15/08420751/kongkalikong-oknum-bpk-muluskan-proyek-food-estate-dalam-kasus-syl-tol-mbz