Seorang juru parkir (jukir) liar berdebat dengan petugas Dinas Perhubungan saat diminta menandatangani surat pernyataan di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Pantauan Kompas.com, ia mengaku heran mengapa dirinya dibawa ke Monas.
Sebab, ia merasa telah mendapat izin dari pihak minimarket untuk memungut biaya parkir terhadap pengunjung.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan juru parkir liar di minimarket secara serentak di lima kota administrasi mulai hari ini hingga Juni 2024.
Penertiban itu berdasarkan keresahan masyarakat yang dikenai biaya parkir di minimarket. Padahal, seharusnya pengunjung minimarket tidak dipungut biaya parkir.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
#Juruparkir #jukirliar #jukirdiminimarket #penertibanjukir #JernihkanHarapan